7 (tujuh) Prinsip Palang Merah : Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, Kesemestaan.



Jumat, 27 Februari 2009

Muyawarah Ranting PMI




Pengurus PC Kota SMG Dr. Budi Laksono MHSc membuka MUSRAN Kec. Pedurungan







Dengan melihat mengingat serta memperhatikan situasi dan kondisi wilayah yang berbeda, maka pembentukan PMI Ranting diprioritaskan. PMI Ranting merupakan salah satu bagian dari struktur organisasi PMI yang berkedudukan di tingkat kecamatan yang dibentuk oleh PMI Cabang berdasarkan pada AD/ART PMI.

Pada bulan Februari s/d Maret 2009 Ranting PMI SeKota SMG sedang menyelenggarakan kegiatan Musyawarah untuk membentuk Pengurus Baru dan menyusun program Periode 2009-2011, pasal 34 Ayat 2 dijelaskan bahwa Pengurus Ranting diangkat oleh Pengurus Cabang sebanyak-banyaknya (tujuh) orang dengan memperhatikan usul dari anggota-anggota yang bersangkutan setelah berkonsultasi dengan Camat sebagai Pelindung.
Pengurus Ranting diangkat untuk masa bhakti selama 3 (tiga) tahun dan Pengurus Ranting berkedudukan di Kecamatan yang bersangkutan.

”Apabila usulan nama-nama bisa disetujui dalam musyawarah ini, nantinya perlu pengesahan dari Pengurus Cabang dan akan dilantik secara bersama-sama pada bulan mei yang akan datang tepatnya pada tanggal 8 Mei 2009 bersamaan dengan upacara Hari Palang Merah & Bulan Sabit Merah Internasional.” Demikian sambutan dari Ketua PMI Cabang Kota Semarang Drs. Saman Kadarisman atau yang mewakili dalam pelaksanaan Musyawarah Ranting Kecamatan.

Semoga hasil musyawarah ini dapat mampu memenuhi harapan yang diinginkan dan dapat mewujudkan tugas, cita-cita dan tujuan Palang Merah.




Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda