7 (tujuh) Prinsip Palang Merah : Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, Kesemestaan.



Kamis, 04 Juni 2009

Menyumbang PMI Berarti Melaksanakan Tugas-Tugas Kemanusiaan Dalam Bidang Sosial

Palang Merah Indonesia merupakan satu- satunya perhimpunan (KEPPRES No. 25/1950) yang didirikan dengan tujuan untuk meringankan penderitaan sesama manusia tanpa membedakan suku bangsa, agama, warna kulit, jenis kelamin & bahasa.

Sebagai organisasi sosial kemanusiaan salah satu misi PMI adalah melaksanakan kegiatan pelayanan kepalangmerahan yang bermutu dan tepat guna mencakup pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat.


Dalam memberikan pelayanan yang bermutu dan tepat guna kepada masyarakat, maka PMI menggali/mencari dana sukarela guna menunjang kegiatannya. Sumber dana tersebut salah satunya adalah dengan pelaksanaan Bulan Dana yang melibatkan berbagai unsur dari tokoh masyarakat dan pemerintah yang mencakup atau meliputi 62 koordinator.

Adapun Dasar pelaksanaan Bulan Dana PMI Tahun 2009 adalah :
1. Surat PD PMI JATENG No.167/BD/III/2009 Tanggal 6 Maret 2009.
Tentang Juklak Penyelenggaraan Bulan Dana PMI Tahun 2009
2. Keputusan Walikota Semarang No. 468/97 TANGGAL 4 MEI 2009.
Tentang Ijin Operasional Bulan Dana PMI Cabang Kota
Semarang Tahun 2009

Pelaksanaan Bulan Dana PMI dimulai secara serentak pada tanggal 1 Juni 2009 s/d 31 Agustus 2009 dengan pengedaran kupon dan stiker :

a. Nominal Kupon :
1. @ RP 500,-
2. @ RP 1.000,-
3. @ RP 5.000,-
b. Nominal Stiker @ RP 2.000,-

BULAN DANA PMI TAHUN 2009 dapat disalurkan melalui BANK BPD Cabang UDINUS Rekening No.1-099-00037-0

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda